Kelengkapan Berkas Administrasi dan Keterangan lainnya :
1. SK CPNS
2. SK PNS
3. Sk Pangkat terakhir
4. PAK Lama (asli)
5. PAK Baru (asli)
6. SK Jabatan fungsional Pengangkatan Pertama
7. SK Jabatan fungsional Kenaikan Jabatan
8. SK Jabatan fungsional Penyesuaian
9. Kartu Pegawai
10. Ijazah dan Transkrip
11. SKP 2 (dua) tahun terakhir
12. PTK/Karya Tulis
13. Surat Tanda Lulus Diklat Fungsional
14. SK Mutasi (bila mutasi)
*Semua berkas difotocopy dan dilegalisir