Keterangan Administrasi Bahan Mutasi :
1. Surat Pengantar
2. Surat Permohonan yang bersangkutan
3. Surat Persetujuan menerima instansi penerima (ASLI)
4. Surat Persetujuan melepas instansi penerima (ASLI)
5. Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) terhadap PNS yang bersangkutan dari instansi penerima
6. Fotocopy SK CPNS (dilegalisir)
7. Fotocopy SK PNS (dilegalisir)
8. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir (dilegalisir)
9. Fotocopy Ijazah Terakhir yang dihargai
10. Fotocopy SKP 2 (dua) tahun terakhir (dilegalisir)
11. Surat pernyataan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan / atau proses peradilan yang dibuat oleh kepala BKD (ASLI)
12.pas Fhoto Warna 4 x 6 (2 lembar)
13. Absensi 1 (satu) Bulan Terakhir
14. Surat pernyataan bahwa tidak mengganggu layanan dan tidak akan meminta formasi pegawai lagi apabila yang bersangkutan mutasi dari kepala SKPD ( materai 6000)
15. semua bahan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang