Kelengkapan Berkas Administrasi dan keterangan lainnya:
1. SK CPNS
2. SK PNS
3. SK pangkat terakhir
4. PAK Lama (asli)
5. PAK Baru (asli)
6. SK Jabatan fungsional pengangkatan pertama
7. SK Jabatan fungsional kenaikan Jabatan
8. SK Jabatan fungsional penyesuaian
9. SK pembebasan kembali dari jabatan fungsional
10. Kartu pegawai
11. Ijazah dan Transkrip nilai (legalisir PT)
12. Ijin Belajar/ Tugas Belajar
13. SK Mutasi (bila mutasi)
14. SKP 2 (dua) tahun terakhir
15. Surat Tanda Lulus Diklat Fungsional
16. Data Forlap Dikti dan Akreditasi Kampus
* semua berkas difotocopy dan dilegalisir