Kelengkapan Berkas Administrasi dan Keterangan lainnya :
1. Surat Pengantar dari instansi yang bersangkutan
2. Fotocopy SK CPNS (dilegalisir) 2 lembar
3. Fotocopy SK PNS (dilegalisir) 2 lembar
4. Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan atau Pelatihan (dilegalisir) 2 lembar
5. Pas photo ukuran 2x3 cm sebanyak 3 lembar
6. Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (dilegalisir) 2 rangkap
7. Apabila Kartu Pegawai hilang maka harus melampirkan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian